Perzinahan dan Perceraian

Pertanyaan

Apakah berdosa untuk tetap bertahan dengan seorang pezina yang bukan orang percaya?

Jawaban

Tidak, bukanlah sebuah dosa untuk tetap bertahan dengan seorang suami atau istri yang adalah seorang pezina, dan/atau seorang kafir/tidak percaya. Sesungguhnya, Alkitab mendorong untuk tetap menikah dengan pasangan mereka yang bukan orang percaya.

Jika seorang suami atau istri Kristen melakukan perzinahan, maka pasangannya yang Kristen memiliki hak untuk menceraikan si pezina (Mat. 19:9). Namun, orang Kristen tersebut juga memiliki kebebasan untuk tidak menceraikan, melainkan mengampuni si pezina dan tetap menikah. Yang Kristen tidak berkewajiban untuk menceraikan.

Sebagai aturan umum, orang Kristen yang menikah dengan orang tidak percaya harus tetap menikah dengan orang tidak percaya tersebut serta tidak merencanakan perceraian (1 Kor. 7:12-14; 1 Pet. 3:1). Sebuah pengecualian akan hal ini adalah jika pasangan yang tidak percaya melakukan perzinahan, maka orang percaya bebas untuk menceraikan (Mat. 19:9). Juga, jika yang tidak percaya ingin menceraikan orang percaya, baik dengan ataupun tanpa perzinahan, maka orang percaya diperbolehkan untuk bercerai dan bebas untuk menikah kembali (1 Kor. 7:15).

Jawaban oleh Ra McLaughlin

Ra McLaughlin is Vice President of Finance and Administration at Third Millennium Ministries.

Q&A