Perzinahan Emosional

Pertanyaan

Sebelum datang ke gereja kami seorang pria Kristen terlibat dalam sebuah relasi “perzinahan secara emosional” dengan seorang wanita yang ditemuinya tatap maya. Istrinya mengetahui hal itu dan mengupayakan hingga mendapatkan perceraian. Jika perselingkuhan tersebut tidak pernah lebih dari emosional apakah benar pria tersebut bersalah dalam hal perzinahan? Dia telah bertobat dan mencoba rekonsiliasi dengan istrinya namun tidak berhasil. Apakah dia bebas untuk menikah kembali? Apakah dia bebas untuk menikah kembali jika setelah melewati kurun waktu “yang cukup lama” dalam berupaya untuk dipulihkan dengan bekas istrinya, namun tetap istrinya mengatakan “tidak akan pernah (mau berdamai)” atau istrinya kemudian menikah kembali?

Jawaban

Saya menganggap bahwa “perzinahan emosional” dalam hal ini adalah jatuh cinta dengan seseorang yang bukan istrimu, atau mungkin mengingini (bernafsu) atas orang lain. Jelas ada hubungan antara hal ini dan ketidaksetiaan secara fisik. Misalnya, Yesus mengatakan barangsiapa yang menginginkan perempuan, sudah berzina dengannya di dalam hatinya (Mat. 5:28). MaksudNya adalah bahwa aspek karakter Allah yang kekal yang terwujudkan dalam hukum yang menentang perzinahan juga sepadan dengan hawa nafsu yang jahat.

Namun, kedua hal ini tidaklah identik, sehingga tidak menyediakan cara lain yang sama dalam Taurat atau dimanapun di Alkitab. Misalnya, aspek yang sama dari karakter Allah yang tercerminkan dalam hukum yang menentang pembunuhan dikontraskan dengan amarah dan ungkapan sembrono (Mat. 5:21-22). Namun bukan berarti kita diperbolehkan untuk menghukum mati mereka yang mengumbar amarah di luar kendali atau yang tidak mampu mengekang lidahnya. Taurat dirancang demi keadilan, yang harus disesuaikan secara proporsional dengan kejahatan yang dilakukan. Pemaparan Yesus dimaksudkan untuk menunjukkan aplikasi yang luas dari Taurat, bukan untuk memperbolehkan hukuman ekstrim atas pelanggaran yang kurang ekstrim.

Tentu, benar adanya bahwa Alkitab membebaskan mereka yang menceraikan pasangan yang tidak setia - namun hal ini berlaku bagi kasus perzinahan, bukan kasus-kasus yang membayangkan perzinahan atau ketergantungan emosional yang tidak pantas. Dari contoh yang anda berikan, pria tersebut telah berdosa dalam suatu jenis perzinahan, namun bukan berdasarkan tingkatan perzinahannya. Menurut penilaian saya sang istri menceraikan suaminya atas dasar-dasar yang tidak alkitabiah. Lagipula, perceraian yang dengan jelas dia lakukan kelihatannya adalah dosa yang lebih besar dibanding dengan apa yang disebut sebagai perzinahan emosional suaminya.

Pertanyaan tentang pernikahan kembali adalah hal yang terpisah namun berhubungan. Orang Kristen bebas menikah kembali jika perjanjian pernikahan mereka telah terputus di hadapan Allah - namun bercerai di atas dasar yang tidak alkitabiah tidaklah memutus ikatan pernikahan (Mat. 5:32). Perhatikan bahwa bagian yang sama yang mengutuk ketidaksetiaan emosional juga mengutuk perceraian yang dilakukan di luar perzinahan yang benar-benar terjadi! Bagian tersebut juga melarang pernikahan kembali bagi mereka yang telah dicerai berdasarkan alasan yang tidak alkitabiah. Larangan ini berlaku bagi kedua belah pihak (1 Kor. 7:10-11), berarti baik istri yang berdosa dengan melakukan perceraian maupun suami yang ditinggalkan, sama-sama tidak boleh menikah kembali. Pilihan yang tersedia hanyalah berdamai dan tetap melajang (1 Kor. 7:11). Beberapa teolog dan gereja telah menjajaki cara dengan menggunakan sebuah argumentasi yang saya anggap memiliki “celah” agar dapat mengijinkan mereka yang telah terlibat dalam perceraian yang tidak alkitabiah dapat menikah kembali. Saya tidak mendukung posisi ini, dan tidak dapat menuliskannya tanpa membukakan beberapa hal, namun saya akan coba untuk menjaga tetap berada di jenjang yang dapat diterima. Dasar dari celah ini beragam, dan sering melibatkan elemen seperti:

1) Jika seorang tidak percaya menceraikan seorang percaya, orang percaya tersebut dapat menikah kembali (1 Kor. 7:12-15).
2) Mereka yang gagal untuk memelihara keluarganya lebih buruk dibandingkan orang tidak percaya (1 Tim. 5:8).
3) Mereka yang menjalani disiplin gereja dianggap sebagai orang tidak percaya (Mat. 18:17).

Pendekatannya adalah dengan menganggap satu pasangan sebagai orang tidak percaya dan dituduh melalaikan pasangannya agar pasangannya tersebut dapat menikah kembali. Biasanya hal tersebut dilakukan dengan salah satu dari dua cara ini:

1) Jika hanya salah satu pasangan beribadah di gereja anda, maka pasangannyalah orang yang lalai dan tidak percaya.
2) Jika keduanya beribadah di gereja anda, yang tidak bersedia tunduk pada disiplin gereja dalam hal inilah si orang lalai yang tidak percaya.

Ketidakpercayaan ditetapkan berdasarkan penolakan untuk tunduk pada disiplin gereja atau atas dasar gagal memenuhi kebutuhan pasangannya (1 Tim. 5:8 sering diaplikasikan secara luas, sehingga gagal memenuhi kebutuhan emosional, dll., dapat disamakan dengan gagal menafkahi keluarga). Hal ini cukup mudah dilakukan dalam banyak kasus, karena memang biasanya ada masalah-masalah nyata dalam pernikahan bagi yang sedang berupaya untuk bercerai, dan karena setiap orang percaya paling tidak punya masalah dosa yang tidak dapat diatasi, oleh karenanya dapat terbukti telah mendatangkan disiplin gereja jika proses tersebut diterapkan dengan keras. Jika si pasangan “yang tidak percaya” bersedia untuk pergi, maka pasangannya dianggap telah diabaikan oleh seorang tidak percaya sehingga bebas untuk menikah kembali. Jika si pasangan “yang tidak percaya” tidak pergi, dia bisa saja dianggap telah pergi “secara emosional,” yang juga membebaskan pasangannya untuk menempuh perceraian sembari mengklaim bahwa pasangan yang “tidak percaya”lah yang sesungguhnya pergi (walaupun perintah Paulus dalam 1 Kor. 7:12-13 adalah agar orang percaya tidak meninggalkan orang tidak percaya).

Bentuk paling tidak alkitabiah dari argumentasi ini yang pernah saya hadapi adalah kasus yang menyatakan bahwa siapapun yang menceraikan seorang percaya dan menolak untuk berdamai membuktikan lewat tindakannya bahwa dialah orang tidak percaya. Dengan kata lain, semua orang yang bercerai dapat menikah kembali dalam semua kasus. Sekalipun ini adalah versi paling ekstrim dari argumentasi ini, menurut hemat saya hampir semua penerapan praktis dari argumentasi “bercelah” ini mengakibatkan beberapa kesalahan mendasar yang sama, misalnya: menganggap ucapan kasar sebagai dosa yang secara kiasan hanya menyerupai dosa yang sesungguhnya dimana Alkitab memperhitungkan ucapan kasar; dan mengejar pemulihan nama baik demi kepentingan pribadi melampaui keadilan, walaupun sering didorong motivasi yang salah dan menerima disiplin gereja yang tidak beramal (pengucilan menjadi cara yang ampuh untuk menunjukkan bahwa seseorang adalah orang tidak percaya). Sementara Paulus tidak mengucilkan orang percaya yang bercerai. Dia bahkan mengijinkannya sebagai sebuah opsi (walaupun kurang ideal, dan bukan tanpa dosa karena menolak rekonsiliasi; bdg. Mat. 19:8) bagi mereka yang tidak bersedia untuk tetap menikah.

Sekalipun menyakitkan, sekali lagi saya menyarankan bahwa pilihan alkitabiah yang tersedia bagi bekas pasangan dari seorang yang mengaku orang percaya yang belum melakukan perzinahan hanyalah hidup melajang dan rekonsiliasi. Saya percaya Allah menganggap serius sumpah pernikahan, sehingga potensi kesepian adalah resiko yang sangat nyata saat kita memutuskan menikah.

Saya juga ingin menggaris bawahi bahwa hanya karena rekonsiliasi belum terjadi, hal ini bisa saja terjadi nantinya. Dari perspektif manusia hal ini kelihatannya sangat tidak mungkin, namun Allah sanggup melakukan apa saja.

Jika ini gagal, maka ada kemungkinan bahwa si istri dalam skenario anda tadi akan menikah kembali, yang Alkitab sebutkan sebagai perzinahan. Dan juga, mungkin saja si istri tidur dengan orang lain. Pada tahap itu, dia akan bersalah karena perzinahan, yang adalah dasar alkitabiah bagi sang suami untuk dapat menghentikan perjanjian pernikahan mereka dan menikah kembali. Si suami juga bebas untuk menikah kembali saat istrinya meninggal - tapi saya tidak mengatakan bahwa dia harus mengharapkan hal ini (kita harus berdoa agar dosa berhenti, bukan terjadi).

Jawaban oleh Ra McLaughlin

Ra McLaughlin is Vice President of Finance and Administration at Third Millennium Ministries.

Q&A